Berita Nasional
Suami Bakar Istri karena Tak Terima Ditegur saat Pukuli Anak
Suami berinisial B (35) ini menyiram tubuh Megawati Pakhpahan (32), istrinya, menggunakan bensin
Kemudian tersangka menghidupkan mancis (korek api gas) dan mengarahkan ke arah tubuh istrinya.
Sontak, api berkobar membakar tubuh Megawati Pakpahan.
Tak berhenti di situ saja, pelaku juga menendang tubuh istrinya sehingga kakinya ikut terbakar.
Sementara Megawati sontak berlari menuju selang air yang berada di depan rumahnya dan mencoba memadamkan api yang menyelimuti tubuhnya.
Namun, api tak kunjung padam.
Megawati akhirnya berlari menuju rumah pamannya sambil membuka pakaian yang dalam keadaan terbakar.
“Selanjutnya korban dilakukan pertolongan medis, dan abang kandung korban membuat laporan di SPKT Polres Tapteng,” kata Sinurat.
Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat menangkap pelaku.
Terhadap tersangka disangkakan Pasal 44 Ayat (2) dari Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 187 ayat 2 dari KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain menahan tersangka, polisi menyita 1 potong celana panjang berwarna hitam dan baju berwarna hijau yang terbakar, kaos berwarna putih yang terbakar serta pakaian anak-anak berwarna merah yang terbakar pada bagian rok.
(tribun-medan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "KEJAM, Suami Tega Bakar Istri Hanya Gara-gara Ditegur Supaya Tak Pukuli Anak"