Tribun Bandar Lampung
Menteri Sofyan Djalil Dukung Gubernur Arinal Lindungi Lahan Pertanian
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dukungan Kementerian ATR terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2013 tentang LP2B.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendukung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Lampung.
Pada saat ini dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2020 di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta dukungan Kementerian ATR terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2013 tentang LP2B.
"Mohon dukungannya, karena kalau kita tidak mempunyai ketegasan maka lahan kita akan berkurang. Hanya tinggal nama pernah penghasil para komoditas, mau ke mana kita," katanya dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (19/8/2020).
• Antisipasi Krisis, Gubernur Arinal: Diversifikasi Pangan Itu Penting
• Gubernur Arinal Sampaikan Potensi Wisata Lampung di Hadapan 3 Menteri
• Geger Pasutri Nyaris Tewas Dalam Mobil Avanza, Ditemukan Tak Sadar di Kolong Flyover MBK
• Pembobolan Rumah Perwira Polisi di Way Halim Permai Ditangani Polresta Bandar Lampung
Jadi lahan yang semula diperuntukkan untuk pertanian tidak boleh dialihfungsikan.
"Sertifikatnya boleh dijualbelikan, tetapi tidak boleh berubah. Dia sawah untuk sawah," katanya.
Arinal sangat berkomitmen terhadap pembangunan pertanian di Provinsi Lampung.
Hal ini menyusul dijadikannya Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian Indonesia.
Gubernur Arinal juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pertanian RI dalam mempertahankan lumbung pangan daerah melalui perlindungan LP2B.
Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan Luas Baku Sawah (LBS) dari 268.336 ha pada tahun 2013 menjadi 361.699 ha pada tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR Sofyan didampingi Arinal Djunaidi menyerahkan sertifikat jalan tol sebanyak 72 bidang kepada Kementerian PUPR.
Selanjutnya diserahkan sertifikasi Redistribusi tahun 2020 untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu (redis 1.000 bidang) dan Kabupaten Lampung Timur (redis 3.000 bidang).
Dilakukan juga deklarasi tiga kelurahan lengkap dari Kantor Pertanahan Kota Metro yakni Kelurahan Mulyosari, Purwoasri dan Sumbersari.
Sementara itu Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah sangat konsen terhadap masalah tersebut.
Untuk mempertegas lokasi LP2B maka nantinya seluruh wilayah LP2B akan dipetakan secara digital.