Tribun Lampung Tengah

15 Bulan DPO, Pelaku Pencurian Sapi di Seputih Banyak Akhirnya Diringkus

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, PAR menjadi DPO jajarannya sejak Juni 2019 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Polsek Seputih Banyak tangkap seorang warga DPO pencurian sapi. 15 Bulan DPO, Pelaku Pencurian Sapi di Seputih Banyak Akhirnya Diringkus 

Tiga ekor sapi milik Miskiman kata PAR, ia telah jual kepada seseorang dan hasilnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya.

Sapi ia curi karena tahu korban akan meninggalkan hewan ternaknya untuk diberi pakan. Setelah korban meninggalkan ladang, dengan mengendarai mobil Pick Up sapi-sapi tersebut ia naikkan lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.(Tribunlampung.coi.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved