Tribun Lampung Tengah
Dihuni 522 Warga Binaan, Lapas Gunung Sugih Overkapasitas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih sudah kelebihan (overload) penghuni.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih sudah kelebihan (overload) penghuni.
Hingga hari ini, Jumat (21/8/2020), kelebihan jumlah penghuni sel sebanyak 73 orang.
Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sugih Sohibburrachman menerangkan, jumlah total penghuni yang dipimpinnya sebanyak 522 orang.
"Saat ini total penghuni lapas sebanyak 522 orang. Kalau idealnya (penghuni lapas) 350 orang. Untuk saat ini kami overload 73 orang," terang Sohibburrachman, Jumat (21/8/2020).
• KPU dan Bawaslu Lamteng Lakukan Pendataan Warga Binaan di Lapas Gunung Sugih
• ICRC Bantu Lapas Gunung Sugih Atasi Penyebaran Covid-19
• Kades di Merbau Mataram Simpangkan Santunan Janda Jompo
• Seluruh Guru di Metro Akan Dirapid Test
Sohibburrachman mengatakan, harapan pihaknya besar agar kapasitas ruangan sel di Lapas Gunung Sugih sesuai dengan jumlah ideal kapasitas yakni 350 orang.
"Anggaran kita banyak terserap untuk biaya konsumsi dan kebutuhan tahanan. Kan kalau jumlah tahanan kota ideal maka akan menghemat anggaran negara," imbuhnya.
Terkait siswa yang mendapat remisi kembali melakukan kejahatan, Sohibburrachman menegaskan maka tahanan tersebut akan ditarik kembali perkara lamanya.
Tak hanya itu, selain ditarik lagi perkara lama tahanan tersebut, hak yuridis si tahanan juga tidak akan diberikan.
"Hak Yuridis yang bersangkutan tidak akan diberikan. Artinya jika nanti ada remisi maka ia tidak akan mendapatkan hak remisi," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI lalu, sebanyak 452 tahanan di Lapas Gunung Sugih mendapatkan remisi. Dari total tersebut, 2 di antaranya langsung mengirup udara bebas. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)