Berita Nasional
Nasib Wakapolsek Tebing Tinggi Setelah Ditangkap Anggota Satreskrim
"Iya. terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba polres Pagaralam," katanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mencopot AKP HS dari jabatannya sebagai Wakapolsek Tebing Tinggi.
AKP HS saat ini dipindah tugaskan ke Polres Empat Lawang.
AKP HS sebelumnya diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.
Dua temannya yang juga diamankan yakni berisial MH (36 tahun), warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35 tahun), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
• VIDEO Selewengkan Dana Desa, Kades di Lampung Selatan Diseret ke Pengadilan
• Penyanyi Ternama Tewas Saat Live dengan Penggemar
• Modus Pura-pura Jualan Koran, Loper Curi Ponsel dan Emas di Indekos
TONTON JUGA VIDEONYA
"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari polres Pagaralam,"ungkap Wahyu, Jumat (21/8/2020)
Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.
"Iya. terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba polres Pagaralam," katanya.
Barang Bukti
Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.
Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.
Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna oranye dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan hal tersebut.
Untuk saat ini oknum perwira dan kedua temannya tersebut masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam.
"Benar ada satu oknum perwira diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam.
Untuk saat ini masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam," singkat Supriadi, Jumat (21/8/2020). (SP/ Andi Wijaya/ Bayazir)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Diduga Miliki Ekstasi, AKP HS Ditahan dan Dicopot dari Jabatan Wakapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang