Perampasan Ponsel di Pringsewu

Tergiur Harga Murah, 2 Pelajar SMA Ini Beli Ponsel Hasil Kejahatan

Tergiur harga murah, pelajar SMA membeli ponsel hasil kejahatan. Kedua pelajar tersebut adalah AMY (16) dan JS (17), warga Kecamatan Gisting, Kabupate

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Dua pelajar SMA asal Gisting diamankan Polsek Pagelaran karena diduga menjadi penadah ponsel hasil kejahatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tergiur harga murah, pelajar SMA membeli ponsel hasil kejahatan.

Kedua pelajar tersebut adalah AMY (16) dan JS (17), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

"AMY mengaku HP Oppo A39 tersebut dibelinya seharga Rp 500 ribu dari WN (DPO)," ungkap Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, Jumat (21/8/2020).

Ditambahkan Syafri, ponsel tersebut kemudian ditukar tambah dengan HP Oppo A37 milik JS.

BREAKING NEWS Beli Ponsel Hasil Kejahatan, 2 Pelajar SMA di Pringsewu Diringkus

Pukul Korban, 2 Pelajar SMA Rampas Ponsel di Bendungan Way Sekampung

Beraksi di Tanggamus, Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Kabur ke Lampung Utara

Pakai APD Lengkap Proses Evakuasi Jasad Warga Permata Biru Ikuti Protokol Kesehatan

"Pelaku AMY mengaku mau membeli HP dari WN tersebut karena murah. Padahal harga pasaran HP tersebut masih sekitar Rp 900 ribuan,” ungkapnya.

Ironisnya, ponsel murah itu justru membuat kedua pelajar ini harus berurusan dengan petugas Polsek Pagelaran.

Pasalnya, ponsel murah ini merupakan barang hasil kejahatan.

Dua pelajar SMA yang menjadi penadah ponsel hasil perampasan diamankan oleh petugas Polsek Pagelaran dari tempat berbeda.

Keduanya AMY (16) dan JS (17), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, awalnya tim mendapati satu dari dua ponsel korban curas.

"Dalam proses penyelidikan kami dapatkan informasi bahwa salah satu HP (Oppo A39) dalam penguasaan pelaku AMY," ungkap Syafri, Jumat (21/8/2020).

Lantas petugas menangkap AMY, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Akan tetapi, ponsel tersebut sudah berpindah tangan.

AMY menukar tambah ponsel dengan pelaku JS.

Lantas petugas juga mengamankan JS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved