Video Berita

VIDEO Harus Rapid Test Sebelum Melahirkan, Ibu di Mataram Kehilangan Bayi usai Ketuban Pecah

Tangis Gusti Ayu Arianti (23) pecah saat mengetahui kenyataan anak yang dilahirkannya dinyatakan meninggal dunia, Selasa (18/8/2020).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Romi Rinando

Namun kemudian, bayi yang dikandungnya dinyatakan meninggal dunia sejak dalam kandungan.

Tangis pecah

Tangisnya pecah. Ia pun membawa jenazah bayi lelakinya ke rumah duka.

Arianti kecewa kenapa prosedur rapid test tidak diberitahukan sejak jauh-jauh hari, sehingga keterlambatan penanganan ini tidak perlu terjadi.

"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.

"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.

Pertanyakan pernyataan meninggal dalam kandungan

Ayah kandung Arianti, Ketut Mahajaya menyayangkan tindakan tim medis pada anaknya.

Ia juga mempertanyakan mengapa bayi yang dikandung anaknya disebut meninggal sejak dalam kandungan.

"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya.

"Kami mengikhlaskan apa yang telah terjadi, kami tidak akan menuntut, tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.

Penjelasan Dinas dan RS

Kepala Dinas Kesehatan NTB Eka Nurhadini mengemukakan, rapid test memang wajib dilakukan oleh ibu hamil yang hendak melahirkan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Memang dari satgas Covid-19 ada surat edaran yang mengatakan bahwa direkomendasikan ibu-ibu yang akan melahirkan melakukan rapid test, karena apa, ibu hamil itu adalah orang yang rentan, yang kemungkinan tertular itu adalah ibu hamil," kata Eka.

"Kenapa diminta periksa di awal, karena persiapan dan kesiapan untuk proses kelahiran itu lebih prepare, jika reaktif ibu dan anak akan masuk ruang isolasi, petugas juga begitu akan mengunakan APD dengan level yang tinggi untuk perlindungan bagi petugas," kata Eka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved