Tribun Bandar Lampung
Tepergok Curi Motor di Teras Rumah, Warga Jogjakarta Diantarkan ke Kantor Polisi
Aksi nekat Andre Susanto (34) melakukan pencurian sepeda motor di rumah Jalan Jati Baru, Durian Payung, Bandar Lampung berhasil digagalkan warga.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi nekat Andre Susanto (34) melakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah Jalan Jati Baru, Durian Payung, Bandar Lampung berhasil digagalkan warga.
Saat melancarkan aksinya, pencurian yang dilakukan tersangka pada Kamis (20/8/2020) petang sekira pukul 17.15 WIB tepergok oleh korbannya sendiri.
Teriakan korban yang bernama Refli (39) memancing warga sekitar untuk mengetahui perihal teriakan tersebut.
Warga berbondong-bondong mengejar pelaku, hingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Informasi dihimpun, pencurian tersebut bermula saat korban memarkirkan motor Mio dengan nomor polisi BE 3211 BE di depan teras rumah.
Namun ternyata korban lupa mencabut kunci kontak yang masih melekat di motor.
Saat korban hendak salat di dalam rumah, korban melihat pelaku mendorong motor keluar pagar.
Sontak korban teriak maling dan mengundang kerumunan warga.
Meski sempat melarikan diri, pelaku yang tercatat sebagai warga Klaten, Jogjakarta berhasil ditangkap.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar membenarkan penyerahan pelaku pencurian sepeda motor oleh warga sekitar.
Menurut Kapolsek pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT Warna Merah dengan nomor polisi BE 3211 BE sudah diamankan di mapolsek TKB.
"Sudah kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan hasil interogasi petugas pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kendati demikian polisi tetap melakukan pengembangan terkait dugaan TKP lainnya.
"Pengakuannya baru satu kali," jelasnya.
Merujuk kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Karena menurutnya ada kesempatan pelaku untuk melakukan pencurian akibat kelalaian korban.
"Jangan sembarang parkir, pasang pengaman ganda, usahakan selalu dalam pengawasan," tukasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)