Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Godok Perda Wajib Belajar 12 Tahun
Dengan adanya perda tersebut maka harus dirumuskan skemanya agar pendidikan lebih berkualitas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung tengah menggodok peraturan daerah wajib belajar (perda wajar) 12 tahun.
Dalam pembahasaan tersebut di ruang Sakai Sambayan Pemprov Lampung, Senin (24/8/2020) dipimpin langsung oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.
Dihadiri juga oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung Minhairin, Kepala Bappeda Lampung Fredy, Kadisdikbud Lampung Sulpakar dan Ombudsman Lampung.
"Saat ini kita sedang menggodok dan merapatkan terkait perda Nomor 18 tahun 2014 tentang wajib belajar 12 tahun," kata Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui di depan gedung Diskominfotik Lampung.
• Hari Indonesia Menabung, Pemprov Lampung Ajak Pelajar Gemar Menabung
• Herman HN Klaim Sudah 95 Persen Masyarakat di Bandar Lampung Taat Mengenakan Masker
• Pasien 05 Asal Pringsewu Dirawat di Rumah Singgah
• BREAKING NEWS Buron 3 Tahun, Begal Motor di Kalirejo Ditangkap saat Adu Burung di Bandar Lampung
Dijelaskannya bahwa pendidikan ini menjadi kewenangan wajib pelayanan dasar.
Pendidikan itu harus lebih berkualitas karena adanya investasi pada SDMnya.
"Maka kita harus membuka ruang kepada semua masyarakat untuk mendukung dan berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan," katanya.
Dengan adanya perda tersebut maka harus dirumuskan skemanya agar pendidikan lebih berkualitas.
Serta didukung oleh masyarakat dan juga tidak bertentangan dengan regulasi yang sudah ada.
"Penerapan belajar 12 tahun ini akan kita bahas lagi karena sebetulnya yang menjadi kewajiban itu 9 tahun," papar Fahrizal Darminto.
Tetapi terusnya, dimungkinkan bagi daerah yang sudah mampu 12 tahun maka akan diterapkan.
"Kita sedang evaluasi apakah Lampung ini termasuk provinsi yang sudah mampu dan ready belajar 12 tahun," katanya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pemprov Lampung
Perda Wajib Belajar 12 Tahun
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi Tenang |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|
Imbauan Wakil Ketua DPRD Lampung soal Perayaan Tahun Baru |
![]() |
---|