Peredaran Uang Palsu di Lampung
Peredaran Upal Berpotensi Meningkat Jelang Pilkada 2020
Polresta Bandar Lampung mewanti-wanti peredaran uang palsu berpotensi mengalami peningkatan jelang kontestasi Pilkada 2020.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mewanti-wanti peredaran uang palsu berpotensi mengalami peningkatan jelang kontestasi Pilkada 2020.
"Kalau sekarang belum ada, tapi kemungkinan ke depannya bisa (berpotensi meningkat)," ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (24/8/2020).
Kapolresta meminta masyarakat lebih waspada saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Terlebih lagi banyak modus baru yang digunakan pelaku dalam mengedarkan uang palsu.
• BI Sebut Kualitas Upal Buatan Jafad Cukup Buruk
• VIDEO Tahanan Polsek Natar Cetak dan Edarkan Upal Rp 320 Juta
• Pairin Pastikan Rolling Pejabat yang Kinerjanya Buruk
• 206 Kg Ganja asal Medan Diduga Hanya Transit ke Lampung
Salah satunya yang dilakukan tersangka M Jafad (27) membeli perangkat elektronik dengan cara COD.
Namun uang yang digunakan untuk pembayaran adalah uang palsu.
Diketahui tersangka sudah mengedarkan uang palsu sejak bulan Juni lalu.
Dalam kurun waktu dua bulan, polisi memperkirakan tersangka sudah mencetak uang palsu senilai Rp 500 juta.
Sebagian uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli ponsel.
Sementara sisanya berhasil diamankan saat polisi melakukan penangkapan.
"Tersangka biasa melakukan COD dengan korban itu pada malam hari, sehingga korban tidak begitu memperhatikan keaslian uang dari pelaku," jelasnya.
Sementara Ketua Tim uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Lampung Bambang Joko menyatakan bakal bekerja sama dengan pihak polisi untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan peredaran upal jelang pilkada.
Salah satunya, lanjut Bambang, dengan upaya pemantauan di lapangan secara preventif.
"Tentu kami akan lakukan sosialisasi bersama aparat kepolisian," tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)