Kasus Corona di Lampung
Disdikbud Lampung Ngaku Tak Ada Dana Rapid Test Guru, Sulpakar: Jangan Buat Keruh Suasana!
"Tidak usah ngomongin itu ya (rapid test untuk guru), nanti marah pak gubernur dan dari mana juga duitnya mau rapid test."
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyarankan agar pemerintah daerah memberikan fasilitas untuk sekolah melakukan rapid test terhadap para guru sebelum pembukaan kegiatan belajar mengajar atau KBM tatap muka.
Menanggapi hal tersebut, Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengaku, saat ini pihaknya tidak memiliki dana untuk melaksanakan rapid test kepada guru.
"Tidak usah ngomongin itu ya (rapid test untuk guru), nanti marah pak gubernur dan dari mana juga duitnya mau rapid test."
"Tidak ada anggaran Covid-19 ini dan jangan membuat keruh suasana," kata Sulpakar kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (25/8/2020).
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana menjelaskan, jika pelaksanaan screening awal untuk mendeteksi Covid-19 kepada guru, semua itu berada di wilayah kerjanya Disdikbud Lampung.
"Karena yang punya wilayah guru itu mereka (Disdikbud), sekolah yang menyiapkan untuk proses tatap muka harus mendapatkan izin dari orangtua siswa," kata Reihana.
"Jadi ada 3 izin yang harus dipenuhi yaitu izin dari satuan tugas, izin pemerintah daerah dan yang terpenting izin orangtua siswa yang bersangkutan," jelas Reihana.
"Kalau dari orangtua siswa tidak mengizinkan, maka tidak boleh ada KBM tatap muka," ucap Reihana.
Menurut Reihana, sampai saat ini ada 2 daerah yang sudah menerapkan KBM tatap muka.
Di antaranya, kata Reihana, sekolah yang berada di Lampung Barat dan Lampung Tengah.(tribunlampung.co.id/bayu saputra)