Pencurian Ponsel di Lampung Tengah

VIDEO Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 5 Unit Ponsel di Kantor PLN Bandar Agung

Jajaran Polsek Terusan Nunyai tangkap pelaku pencurian lima unit ponsel di halaman kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bandar Agung.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERUSAN NUNYAI - Jajaran Polsek Terusan Nunyai tangkap pelaku pencurian lima unit ponsel di halaman kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Kepala Polsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Heri Ardiyanto.

Modus pelaku Rudi (30) warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, masuk membobol jendela kantor PLN Bandar Agung.

"Pelaku melakukan aksi pencurian lima Handphon milik PLN Bandar Agung, Minggu 8 Maret lalu. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan merusak jendela," kata Iptu Santoso, Selasa (25/8/2020).

Di dalam kantor PLN, lima unit ponsel yang dicuri masing-masing jenis Oppo Reno 2F, Oppo A31, Realmi 5i, Asus Zenfone, Samsung Flip.

"Tak hanya ponsel, Rudi juga menggondol uang tunai Rp 200 ribu di dalam laci meja kerja karyawan. Total kerugian korban Rp 12,5 juta," jelas Iptu Santoso.

Pelaku Rudi diamankan di rumahnya di Kampung Tanjung Ratu, Rabu (19/8/2020), sekira pukul 10.00 WIB.

Dari tangan pelaku Rudi, diamakan barang bukti satu unit ponsel merek Realme 5i yang diduga kuat milik korban pegawai PLN dan satu unit sepeda motor.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Rudi dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved