Tribun Metro

23 Sekolah di Metro Minta Izin Gelar Belajar Tatap Muka

Lima SMP dan 18 SD baik negeri maupun swasta di Kota Metro mengajukan permintaan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada Satgas Co

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Rapat pembahasan peningkatan mutu pendidikan pada masa pembelajaran era Covid-19 di aula kantor Disdikbud Metro, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Lima SMP dan 18 SD baik negeri maupun swasta di Kota Metro mengajukan permintaan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada Satgas Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ria Andari mengatakan, dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah swasta dan negero dari tingkat SD dan SMP.

"Tapi, sekolah tersebut harus telah diverifikasi tim dari Dinas Pendidikan yang kemudian mendapat rekomendasi Satgas Covid-19," ujarnya dalam rapat pembahasan peningkatan mutu pendidikan pada masa pembelajaran era Covid-19 di aula kantor Disdikbud Metro, Rabu (26/8/2020).

Pihaknya menilai, proses pembelajaran akan lebih efektif dan lebih baik jika dilakukan secara tatap muka.

Disdikbud Lampura Minta Sekolah Siapkan Syarat KBM Tatap Muka, Persetujuan Wali Murid Wajib

Persiapan Bandar Lampung Gelar Belajar Tatap Muka, Semua Ada Risikonya, Tapi Kami Siap

Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa Diduga Sunat Duit Rp 10 Miliar

2 Direktur BUMD Lambar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar

Namun demikian, tetap harus mengikuti aturan terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. 

Adapun nama sekolah yang telah mengajukan rekomendasi adalah SD Teladan, SDN 2 Metro Timur, SDN 12 Metro Pusat, SDN 2 Metro Barat, SDN 11 Metro Pusat, SDN 4 Metro Selatan, SDN 4 Metro Timur, SDN 4 Metro Barat, dan SDN 2 Metro Selatan.

Kemudian SDN 1 Metro Selatan, SDN 6 Metro Pusat, SDN 8 Metro Barat, SD Xaverius, SD IT WU, SD Aisyiyah, SD Alquran, SD Al Mukhsin, SD Nurul Huda.

Selanjutnya, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 2, SMPN 9, dan SMP Muhammadiyah 1. 

"Jadi baru 23 sekolah yang mengajukan. Dan untuk sekolah yang belum mengajukan rekomendasi, itu masih bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved