Wawancara Eksklusif
Persiapan Bandar Lampung Gelar Belajar Tatap Muka, 'Semua Ada Risikonya, Tapi Kami Siap'
Sesuai surat keputusan bersama atau SKB empat menteri, untuk daerah zona hijau dan kuning, diperbolehkan menggelar belajar tatap muka di sekolah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sesuai surat keputusan bersama atau SKB empat menteri, untuk daerah zona hijau dan kuning, diperbolehkan menggelar belajar tatap muka di sekolah.
Kota Bandar Lampung termasuk dalam daerah zona kuning Covid-19.
Karenanya, Pemkot Bandar Lampung berencana menggelar belajar tatap muka dalam waktu dekat.
Kapan hal tersebut dilakukan dan seperti apa teknisnya?
Berikut petikan wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya.
Kapan rencananya belajar tatap muka di sekolah diselenggarakan di Bandar Lampung?
Kalau berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung, sekolah tatap muka akan digelar pada 1 September mendatang.
Kenapa Pemkot Bandar Lampung harus membuka sekolah tatap muka ini padahal kasus Covid masih terjadi?
Membuka sekolah tatap muka itu atas dasar aturan atau surat kesepakatan bersama (SKB) dari 4 menteri.
Kesepakatan tersebut memang bagi zona hijau dan kuning telah diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka.
Dengan catatan menerapkan ptotokol kesehatan yang ketat.
Seperti apa mekanisme sekolah tatap muka tersebut?
Pastinya dalam pembukaan sekolah tatap muka itu sudah dirapatkan dengan MKKS, baik jenjang sekolah dasar sampai menengah (SMP) atau sekolah dibawah kewenangan Kota Bandar Lampung.
Untuk jumlah orang di dalam kelas, jika biasanya 32 orang, maka nanti hanya setengahnya saja.
Waktu pembelajaran juga tidak lebih dari 3 jam setiap tatap mukanya dan dibuat bergiliran (shift).