Pilkada Bandar Lampung 2020

Eva Dwiana Optimistis Kantongi Rekomendasi Gerindra

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah optimistis mengantongi rekomendasi dari Gerindra.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah saat ditemui di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah optimistis mengantongi rekomendasi dari Gerindra.

Kepada awak media, Eva Dwiana mengaku optimistis mendapat rekomendasi partai besutan Prabowo Subianto itu.

"Iya kita liat aja besok ya," ujar Eva Dwiana saat ditemui di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).

Saat ditanya soal undangan penyerahan rekomendasi dari Partai Gerindra, istri Wali Kota Bandar Lampung Herman HN ini menjawabnya dengan senyuman.

NasDem Serahkan Rekomendasi ke Eva Dwiana dan M Nasir

Besok Gerindra Umumkan Rekomendasi Pilkada Bandar Lampung

Rekomendasi Gerindra Mengarah ke Hipni-Melin

Ketua Bawaslu: Terbukti Lakukan Praktik Politik Uang, Paslon Bisa Kena Sanksi Diskualifikasi

"Iya," ucapnya seraya tersenyum.

Sebelumnya, Partai NasDem secara resmi menyerahkan surat keputusan formulir model B1-KWK kepada bakal pasangan calon kepala daerah Bandar Lampung dan Pesawaran.

Mereka adalah pasangan Eva Dwiana-Dedi Amrullah di Bandar Lampung dan M Nasir-Naldi Rinara di Pesawaran.

Penyerahan dilakukan di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).

Eva Dwiana-Dedi Amarullah menerima rekomendasi NasDem di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).
Eva Dwiana-Dedi Amrullah menerima rekomendasi NasDem di kantor DPW NasDem Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Kiki)

Hal itu tertuang dalam SK DPP NasDem Nomor 149-Ktps/DPP-NasDem/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah.

Kemudian SK DPP NasDem Nomor 073-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran M Nasir-Naldi Rinara.

Kepada awak media, Eva Dwiana mengucap syukur atas rekomendasi tersebut.

Eva Dwiana akan melibatkan Partai NasDem dalam memantapkan kerja-kerja politik jelang pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Ke depan kita akan terus berkoordinasi dan berbagi tugas dengan NasDem. Mudah-mudahan Bunda Eva bisa menang atas dukungan masyarakat Kota Bandar Lampung," kata Eva Dwiana.

Hal senada disampaikan bakal calon Bupati Pesawaran, M Nasir.

Ia berterima kasih atas rekomendasi dan kepercayaan DPP NasDem kepada pasangan Nasir-Naldi Rinara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved