HUT Ke 75 RI

Tidak Harus Sendiri, Penukaran UPK 75 Tahun RI Bisa Dilakukan Kolektif, Lihat Caranya

Penukaran UPK 75 tahun RI secara kolektif sudah bisa dilakukan sejak Selasa (25/82020) pukul 07.00 WIB.

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Bank Indonesia
Tidak Harus Sendiri, Penukaran UPK 75 Tahun RI Bisa Dilakukan Kolektif, Lihat Caranya. 

Keempat, Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.

Kelima, Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email.

Setelah berhasil melakukan pemesanan, langkah selanjutnya adalah melakukan penukaran di Kantor Perwakilan BI di daerah masing-masing.

Ada beberapa hal yang harus dipersiapakan dalam melakukan penukaran di KPw BI yang dituju untuk melakukan penukaran.

Pertama, Pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan.

Kedua, Pihak yang ditunjuk wajib membawa:

KTP asli pihak yang ditunjuk;

Surat permohonan asli;

Fotocopy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan;

Serta bukti pemesanan yang diterima melalui email.

Ketiga, Siapkan uang tunai sejumlah nominal Uang Peringatan yang akan ditukarkan.

Keempat, penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank dilakukan dengan tetap menjalankan protokol Covid-19.

Di Provinsi Lampung sendiri, penukaran dapat dilakukan di Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Lampung yang beralamat di Jalan Hasanudin No 38 Bandar Lampung dengan email hotline UPK75_BANDAR-LAMPUNG@ bi.go.id.

Untuk Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id  maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved