4 ABK Indonesia yang Lagi Berlayar Minta Tolong Via Medsos, Diduga Alami Penyiksaan di Kapal China
Judha mengatakan pihaknya juga telah menghubungi pihak agensi, PT RCA, yang tertera dalam unggahan itu. Tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Benar, yang unggah itu saya dan yang merekam video itu juga saya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Adapun pengakuan itu, lanjut Agus, diketahui saat kapalnya menyuplai bahan bakar ke kapal LIAO YUAN YU 103 pada Senin (24/8/2020) pukul 03.00 waktu setempat.
"Nah saat kami suplai BBM, ada keluhan dari beberapa kru seperti yang saya tulis di Facebook itu, terjadi katanya pemukulan, ada yang kerja 20 jam per hari," imbuh dia.
Selain itu, para ABK WNI hingga kini belum mendapatkan sepeser pun gaji yang seharusnya dapat diterima.
Agus menjelaskan, kapal LIAO YUAN YU 103 merupakan kapal berjenis longline yang digunakan untuk penangkapan ikan tuna.
Tak hanya diderita ABK WNI, penganiayaan juga didera oleh ABK asal China sendiri.
"Penganiayaan itu bukan hanya terjadi pada ABK WNI, tetapi juga menimpa sekitar 5 orang kru dari China. Jadi ada 9 orang yang mendapat penganiayaan," ucap Agus.
Ketika kapalnya melakukan pengisian BBM ke kapal asal China itu, para ABK yang mendapat penyiksaan, sempat meminta pertolongan.
Para ABK, Agus melanjutkan, meminta untuk dipindahkan ke kapalnya guna dibantu kepulangannya.
"Pas kru kita melakukan pengisian BBM, mereka (ABK) mau ke kapal kami, tetapi saya jelaskan bahwa kapal kami tidak sandar. Tidak bisa pulang walaupun menumpang ke kapal kami, terlebih saat ini corona," kata Agus.
Agus pun memberikan saran kepada ABK WNI untuk menuliskan keluhannya pada secarik kertas untuk selanjutnya diunggah ke media sosial agar didengar otoritas terkait.
"Saya juga videoin mereka, akhirnya itu semua saya unggah di Facebook dan dibagikan banyak orang," imbuh dia.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga mengaku telah mendapat informasi yang sama.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut.