Tribun Pringsewu
42 Pejabat Beradu Kompetensi Demi Duduki 10 JPTP Kosong di Pringsewu
Sebanyak 42 pejabat mengikuti tahapan seleksi kompetensi pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 42 pejabat mengikuti tahapan seleksi kompetensi pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian 10 JPTP Pemkab Pringsewu Andi Wijaya mengatakan, seleksi tersebut untuk memilih tiga terbaik dari seluruh pendaftar di masing-masing JPTP yang dilelang.
Selanjutnya untuk memilih siapa orang yang bakal mengisi JPTP kosong dari tiga terbaik tersebut merupakan hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Andi Wijaya menjelaskan, seleksi JPTP ini mengacu pada PermenPAN-RB RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPTP Secara Terbuka dan Kompetitif.
"Uji kompetensi tersebut secara tertulis, materinya mengenai managerial, teknis, dan sosio kultural," ungkap Andi Wijaya yang juga menjabat Asisten I Pemkab Pringsewu, Kamis, 27 Agustus 2020.
Ditambahkan Andi, uji manegerial itu sifatnya umum.
Kemudian uji teknis, mengenai pengetahuan bidang yang akan dilamar.
Lalu sosio kultural adalah pemahaman pelamar terhadap kondisi lokal, mulai dari kebijakkan daerah, potensi daerah dan isu-isu strategis daerah.
Andi Wijaya mengatakan, Kamis, 27 Agustus 2020 ini para pelamar JPTP menerima penjelasan dari panitia terkait materi-materi tersebut.
Termasuk dengan lamanya waktu tes dan jumlah soal.
Pelaksanaan tes kompetensinya Jumat, 28 Agustus 2020 di Hotel Asoka Luxury Bandar Lampung.
Andi mengatakan, dari 42 pendaftar yang lolos seleksi berkas, paling banyak mendaftar sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMPP) sejumlah 13 orang.
Berikutnya yaitu JPTP kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 10 orang.
Lalu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah delapan orang.
Paling sedikit pendaftar adalah kepala Dinas Kesehatan, dengan tiga orang pendaftar.
Selebihnya, sebanyak lima orang mendaftar ke Dinas Pertanian.
Lima orang pendaftar ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, lima orang pendaftar ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala Kesbangpol tujuh orang, kepala Satpol PP enam orang pendaftar dan lima orang mendaftar ke Dinas Perikanan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)