Tribun Bandar Lampung

69.298 Karyawan Swasta di Bandar Lampung Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan

Sebayak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial tunai (BLT) subsidi gaji.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TribunJambi.com
Ilustrasi Gaji - 69.298 Karyawan Swasta di Bandar Lampung Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebayak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial tunai (BLT) subsidi gaji atau stimulus pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Kalau di Bandar Lampung, karyawan yang berhak menerima subsidi itu ialah sebanyak 68.298," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurarahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Menurut Wan Abdurarahman, jumlah tersebut secara mekanisme adalah data yang telah diverifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Wan Abdurarahman mengatakan, bantuan itu mulai ditransfer langsung Kamis (27/8/2020) ke rekening karyawan.

Namun, ucap Wan Abdurarahman, tidak semua pemegang hak penerima akan mendapatkan bantuan itu hari ini.

"Hari ini kan baru launchingnya, dan informasinya tidak secara sekaligus akan ditransfer ke rekening pekerja," kata Wan Abdurarahman.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji tersebut diberikan secara bertahap kepada 15 juta pekerja se-Indonesia.

"Untuk tahap pertama itu, jumlah penerima diketahui sebanyak 2,5 juta pekerja," kata Wan Abdurarahman.

"Jadi, masyarakat diharapkan mengerti bila subsidi itu belum diterima pada hari ini," tandas Wan Abdurarahman.

Launching Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, teka-teki kapan bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta terjawab sudah.

Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program bantuan tersebut, Kamis (27/8/2020) ini.

Setelahnya, bantuan akan mulai ditransfer ke rekening para pekerja secara bertahap.

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

Adapun waktu penyaluran bantuan Rp 600 ribu tahap pertama tetap sesuai jadwal semula, yaitu mulai akhir Agustus 2020.

Dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.

Pada tahap pertama, bantuan akan disalurkan pada sebanyak 2,5 juta pekerja kemudian ditransfer secara bertahap setiap minggu.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar Ida Fauziyah.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data yang dilaporkan Ida Fauziyah, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.

Menaker berharap, tiap pekannya BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap. 

Sebayak 69.298 karyawan swasta di Bandar Lampung mendapatkan hak atas bantuan sosial tunai (BLT) subsidi gaji atau stimulus pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved