Tribun Bandar Lampung
Belum Bayar SPS, Ijazah 2 Siswa SMAN 11 Bandar Lampung Ditahan, Orangtua Lapor Ombudsman
SMA Negeri 11 Bandar Lampung diduga menahan ijazah milik siswa yang telah dinyatakan lulus sekolah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
"Ini merupakan hak siswa berikhtiar, perlu ijazah dan sulit mendapatkan pekerjaan," katanya
Sangatlah kecewa dengan menahan ijazah tersebut, harapannya diberikan ijazah tersebut untuk keperluan melamar kerja.
Dirinya juga telah melaporkan kepada pihak ombudsman atas kejadian tersebut.
Wakil Kepala SMAN 11 Bandar Lampung bidang kesiswaan Ari Soekrisno mengatakan bahwa ijazah tersebut ditahan karena memang belum bayar SPS.
Jadi tidak ada sekolah yang menahan ijazah, kalau memintanya baik-baik maka akan diberikan ijazahnya.
"Kemarin saja ada 3 orang yang meminta pengajuan untuk meminta dibebas SPS tersebut dan kita realisasikan bagi yang memang tidak mampu," katanya
Jika ada musyarawah baik-baik maka akan diserahkan ijazah tersebut.
"Dengan minimal membayar juga semampunya akan kita berikan, kalau memang tidak mampu maka kita akan serahkan," katanya
Memang uang SPS itu dibayarkan hanya 1 kali selama sekolah dan uang itu untuk pembiayaan demi keberlangsungan operasional sekolah.(tribunlampung.co.id/bayu saputra)