Tribun Bandar Lampung

Belum Bayar SPS, Ijazah 2 Siswa SMAN 11 Bandar Lampung Ditahan, Orangtua Lapor Ombudsman

SMA Negeri 11 Bandar Lampung diduga menahan ijazah milik siswa yang telah dinyatakan lulus sekolah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Muhizar orangtua siswa SMAN 11 Bandar Lampung saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (27/8/2020) di kediamannya di Jalan Setiabudi Telukbetung Barat menunjukan laporan dari ombudsman. Belum Bayar SPS, Ijazah 2 Siswa SMAN 11 Bandar Lampung Ditahan, Orangtua Lapor Ombudsman. 

"Ini merupakan hak siswa berikhtiar, perlu ijazah dan sulit mendapatkan pekerjaan," katanya

Sangatlah kecewa dengan menahan ijazah tersebut, harapannya diberikan ijazah tersebut untuk keperluan melamar kerja.

Dirinya juga telah melaporkan kepada pihak ombudsman atas kejadian tersebut.

Wakil Kepala SMAN 11 Bandar Lampung bidang kesiswaan Ari Soekrisno mengatakan bahwa ijazah tersebut ditahan karena memang belum bayar SPS.

Jadi tidak ada sekolah yang menahan ijazah, kalau memintanya baik-baik maka akan diberikan ijazahnya.

"Kemarin saja ada 3 orang yang meminta pengajuan untuk meminta dibebas SPS tersebut dan kita realisasikan bagi yang memang tidak mampu," katanya

Jika ada musyarawah baik-baik maka akan diserahkan ijazah tersebut.

"Dengan minimal membayar juga semampunya akan kita berikan, kalau memang tidak mampu maka kita akan serahkan," katanya

Memang uang SPS itu dibayarkan hanya 1 kali selama sekolah dan uang itu untuk pembiayaan demi keberlangsungan operasional sekolah.(tribunlampung.co.id/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved