Kasus Corona di Lampung

Sepekan, Bertambah 19 Kasus Covid-19 di Lampung

Sebanyak 19 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung selama sepekan terakhir. Data tersebut tercatat pada 20-27 Agustus 2020.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana saat menggelar konferensi pers di ruang Abung Pemprov Lampung, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 19 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung selama sepekan terakhir.

Data tersebut tercatat pada 20-27 Agustus 2020.

Pada 20 Agustus lalu, ada pasien bernomor 337 seorang perempuan merupakan tenaga kesehatan asal Lampung Selatan yang bepergian ke Tangerang.

Lalu pasien bernomor 347 berumur 24 tahun warga Lampung Selatan dan pasien 348 laki-laki umur 26 tahun warga Lampung Selatan.

Dosen dan Mahasiswa Baru Itera Terpapar Covid-19

UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, Bertambah 5 Jadi 376 Kasus

Bocah di Bandar Lampung Ditangkap saat Antar Sabu ke Salon

Remaja asal Menggala Dibekuk karena Bobol Konter Ponsel di Rawajitu Selatan

Pasien 349 perempuan umur 25 tahun ini juga merupakan hasil tracing dari pasien 337.

Pasien 350 warga Bandar Lampung berusia 50 tahun melakukan perjalanan dari Palembang Sumatera Selatan.

Pasien 351 perempuan berumur 41 tahun warga Bandar Lampung pergi ke Palembang, Sumatera Selatan dan pernah kontak dengan saudaranya dari Jakarta.

Pada 23 Agustus ada pasien 358 laki-laki warga Bandar Lampung berumur 28 tahun terpapar setelah menerima tamu pada 26 Juli dari Surabaya, Jawa Timur.

Pasien 359 tercatat warga Bandar Lampung berjenis kelamin laki-laki berumur 59 tahun.

Pasien tersebut terkonfirmasi setelah kontak dengan anaknya yang pulang dari Jakarta pada 27 Juli lalu.

Termasuk pasien 360 berusia 56 tahun, pasien 361 berusia 49 tahun perempuan dan pasien 362 berusia 16 tahun laki-laki.

Kemudian data pada 24 Agustus pasien 363 berumur 51 tahun laki-laki warga Lampung Timur yang merupakan perjalanan dari Jakarta yang berprofesi sebagai driver mobil rental.

Pasien bernomor 364 berumur 46 tahun laki-laki yang merupakan pelaku perjalanan ke DKI Jakarta.

Pada 25 Agustus tercatat pasien nomor 369 berumur 47 tahun seorang laki-laki merupakan pelaku perjalanan dari Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pada 26 Agustus merupakan pasien bernomor 370 yang merupakan perempuan 51 tahun.

Serta pasien 371 laki-laki 24 tahun dan keduanya asal Bandar Lampung.

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Jawa Timur selama 10 hari.

Pada 27 Agustus pasien nomor 372 laki-laki berumur 31 warga Bandar Lampung hasil tracing dari pasien 350.

Termasuk pasien nomor 373 berumur 42 tahun perempuan, pasien 374 perempuan berumur 58 semuanya warga Bandar Lampung.

Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan diharapkan untuk mencegah terjadinya penularan maka harus diketatkan protokol kesehatan.

"Jadi saya imbau kepada masyarakat harus melakukan dengan baik protokol kesehatan tersebut dan harga mati," katanya

Jadi jangan sampai masyarakat itu mengabaikan ptotokol kesehatan.

Lalu diharapkan semua pihak untuk saling mengingatkan dan menjaga, tidak pandang bulu untuk terkonfirmasi positif corona seperti calon dosen Itera tersebut.

Ada juga memang sanksinya secara persuasif yang dituangkan dalam Pergub 45 Tahun 2020.

Lebih ketat dengan protokol kesehatan dan wabah Covid-19 ini juga tak melihat statusnya.

"Jadi kalau sudah terkena Covid-19 untuk bernapas saja sulit, makanya upaya untuk menurunkan angka penularan," katanya.

Diharuskan untuk melakukan screening dan rapid test dan hal tersebut sangatlah perlu.

Screening itu untuk melihat apakah ada atau masyarakat yang reaktif dan diagnosisnya baru swab.

Jadi tetap harus preventif menghadapi pandemi ini dan dengan screening sebanyak mungkin untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.

Setiap tracing dilakukan mininal 25 orang dan dilakukan secara snowball.

Lalu upaya penekanan yang lainnnya yakni setiap 2 minggu setiap RS dilakukan screening hingga pihak OB juga.

Adanya Pergub 45 ini terhadap teknisnya memang harus ketat pelaku perjalanan masuknya ke Provinsi Lampung.

Memang di bandara sudah ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan saat ini memang kurang penerapan protokol kesehatan.

Tapi dengan adanya pergub maka isa lebih dimaksimalkan dengan harapan predikat sebagai provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19 bisa tetap dijaga.

Ditambahkannya bahwa pada hari ini saja ada tambahan 5 orang yang positif Covid-19, 3 warga Bandar Lampung, 1 warga Lampung Timur dan 1 warga Lampung Tengah.

"Jadi ketiga pasien asal Bandar Lampung ini merupakan hasil tracing dari pasien bernomor 350 yang merupakan pelaku perjalanan dari Palembang," katanya.

Pasien tersebut bernomor 372 laki-laki berumur 31 tahun, 373 perempuan 42 tahun dan 374 perempuan berumur 58 tahun.

Pasien 375 seorang laki-laki berumur 44 dan pasien 376 perempuan 21 tahun warga Lampung Tengah.

Lalu ada tambahan juga 11 pasien yang sembuh diantaranya 1 Lamsel, 3 Tubaba, 1 Bandar Lampung, 4 Lampura dan 2 pasien dari Way Kanan.

Pasien tersebut bernomor 298, 239, 249, 255, 302, 299, 334, 336, 342, 338, 341.

"Dengan tingkat kesembuhan untuk di Lampung mencapai 85, 37 persen," katanya.

Kasus suspek saat ini 158 orang, pasien baru 3 orang dan pasien lama 155 orang.

Kasus konfirmasi totalnya ara 376 orang, 5 kasus baru, 371 kasus lama dan 14 meninggal dunia. Selesai isolasi ada 321 orang. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved