Pilkada Serentak 2020

NasDem Serahkan Formulir B1-KWK Kepada Ahmad Mufti Salim dan Nessy Mustafa

Formulir B1-KWK tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron di DPW NasDem Lampung

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Fauzan Sibron Tengah, Nessy-Imam Suhadi kiri, Mufti-Saleh kanan. NasDem Serahkan Formulir B1-KWK Kepada Ahmad Mufti Salim dan Nessy Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Partai NasDem secara resmi menyerahkan formulir persetujuan B1-KWK untuk bakal calon kepala daerah Metro dan Lampung Tengah.

Formulir B1-KWK tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron di DPW NasDem Lampung, Jumat (28/8/2020).

Di Metro, NasDem menyerahkan Formulir B1-KWK kepada pasangan Mufti Salim-Saleh Candra.

Hal itu tertuang dalam keputusan DPP Partai NasDem Nomor 088-Ktps/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Metro dari partai NasDem ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny G Plate Jakarta 22 Juli 2020.

NasDem Serahkan Rekomendasi ke Eva Dwiana dan M Nasir

Umumkan Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Lamsel Ingatkan Calon Penuhi Persyaratan

Demokrat Serahkan Form B1-KWK untuk 6 Bapaslon di Lampung

Gerindra Beri Rekom ke Dendi dan Loekman, Rekom Pilkada Bandar Lampung Turun Pekan Depan

Di Lampung Tengah, NasDem menyerahkan Formulir B1-KWK kepada pasangan Nessy Kalvia Mistafa-Imam Suhadi di Lampung Tengah.

Hal itu tertuang dalam keputusan DPP Partai NasDem Nomor 150-Ktps/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah dari partai NasDem ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny G Plate Jakarta 18 Agustus 2020.

Fauzan Sibron mengatakan sementara ini partainya telah menyerahkan empat formulir B1-KWK kepada bakal calon kepala daerah di Lampung.

Dimana, sebelumnya formulir B1-KWK juga telah diserahkan untuk pasangan Eva Dwina-Dedi Amarullah di Bandar Lampung dan Nasir-Naldi di Pesawaran.

"Ya Alhamdulillah hari ini kita serahkan untuk Kota Metro dan Lampung Tengah. Kemarin sudah dua jadi tinggal empat lagi yang belum," ujarnya.

Kata Fauzan, pihaknya akan segera menyerahkan formulir B1-KWK untuk empat daerah lainnya.

Keempatnya, yakni pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Pesisir Barat, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa Lampung Selatan, Raden Adipati Surya-Edward Antony Way Kanan, dan Yusran-Beny Kisworo Lampung Timur.

"Yang lain secepatnya, tinggal menyesuaikan jadwal aja. Ada Pesibar, Lampung Selatan, Way Kanan dan Lampung Timur," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved