Video Berita

VIDEO Kemendikbud Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Kuota Internet Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

ementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

- Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

- Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah.

- Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp7,2triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

“Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ucapnya.

Sementara itu, anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan rasa syukurnya karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini cair lebih cepat.

“Dari hasil reses kemarin, cairnya PIP lebih cepat. Hal ini dapat membantu siswa-siswa di Indonesia menghadapi masa krisis, proses pencairannya juga lancar dan hampir tidak ada kendala,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendikbud Anggarkan Rp 7,2 T Sediakan Kuota untuk Siswa dan Guru

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved