Berita Nasional
Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis, Pelajar 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB
Berikut, cara dapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajar daring bagi para pelajar.
3. Perbatasan dengan negara lain
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, Siswa Dijatah 35 GB Sebulan
Itulah penjelasan tentang cara dapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajar daring bagi para pelajar-guru-mahasiswa dan dosen.(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Kevin Rizky Pratama/Albertus Adit/Irfan Kamil)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-dapatkan-kuota-internet-gratis-pelajar-35-gb-guru-42-gb-mahasiswa-dan-dosen-50-gb.jpg)