Kejagung Enggan Serahkan Kasus Pinangki ke KPK, Wakil Ketua KPK :Biar Publik yang Menilai
Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Romi Rinando
"Penyidikan masing-masing punya kewenangan. Kami aparat penegak hukum saling support itu ada namanya kordinasi supervisi," kata Hari, Kamis (27/8/2020).
"Kami melakukan penyidikan penuntut umum juga di sini, tak ada dikatakan inisiatif serahkan, kita kembali ke aturan."
Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Kejagung Kekeuh Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa yang Paling Pas, Pada Akhirnya Publik yang Menilai