Kejagung Enggan Serahkan Kasus Pinangki ke KPK, Wakil Ketua KPK :Biar Publik yang Menilai

Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Romi Rinando
tribunnews
Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Lagi Viral. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Drama kasus Djoko Tjandra kini memasuki babak baru.

Sejumlah nama yang terseret dalam kasus itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu di antaranya, yakni sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap terkait pelarian Djoko Tjandra.

Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan menyerahkan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, tiap lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Termasuk, mengusut dugaan suap yang diterima oleh oknum jaksa tersebut.

Menanggapi penolakan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara.

Ia merespons ketidakmauan Kejagung melimpahkan kasus Pinangki ke KPK dengan biasa saja.

Dokumen MAKI
 
Foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan. Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung. 

 
Dokumen MAKI   Foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan. Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.    (Dokumen MAKI  )

Jaksa Pinangki Diduga Dapat Mobil BMW dari Djoko Tjandra, Penyidik Kejagung Periksa Sales Mobil

Beredar Foto Jaksa Pinangki Kenakan Rompi Tahanan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Tak Puas

Oknum Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Hanya, ia mengatakan masyarakat nantinya yang akan menilai, siapa yang lebih pantas menangani kasus yang menyeret internal lembaga.

"Saya tidak bicara soal kewenangan. It's okey, sama-sama berwenang. Tapi saya katakan, siapa yang 'paling pas' menangani agar bisa melahirkan public trust. Kepercayaan publik itu hal yang sangat penting," kata Nawawi dikutiP dari Tribunnews.com pada Kamis (27/8/2020).

Kendati demikian, kata Nawawi, KPK mempersilakan Kejagung menangani kasus tersebut bila merasa paling berwenang dan mampu melakukannya dengan transparan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI))

Pada akhirnya, menurut Nawawi, publik yang akan menilainya.

"Tapi kalau memang merasa paling berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan, ya silahkan saja," ujar Nawawi.

"Toh pada akhirnya, publik yang akan menilainya."

Sebelumnya, Kejagung menegaskan bakal tetap menangani kasus Jaksa Pinangki dan tidak akan menyerahkan ke lembaga penegak hukum manapun.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut kasus tersebut.

"Penyidikan masing-masing punya kewenangan. Kami aparat penegak hukum saling support itu ada namanya kordinasi supervisi," kata Hari, Kamis (27/8/2020).

"Kami melakukan penyidikan penuntut umum juga di sini, tak ada dikatakan inisiatif serahkan, kita kembali ke aturan."

Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Kejagung Kekeuh Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa yang Paling Pas, Pada Akhirnya Publik yang Menilai

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved