Curanmor di Bandar Lampung

Beraksi di 19 TKP Wilayah Bandar Lampung, Eksekutor Curanmor Diburu Polisi

Aparat polisi masih memburu IM, rekan gembong curanmor bernama Andi Frianto.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Gembong curanmor bernama Andi Frianto dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat polisi masih memburu IM, rekan gembong curanmor bernama Andi Frianto.

Bersama Andi, IM disebut terlibat dalam aksi curanmor di 19 TKP.

Dalam setiap aksinya, IM berperan sebagai eksekutor alias pemetik.

Kapolsek Panjang AKP Adit Prianto mengaku sudah mengantongi identitas IM.

BREAKING NEWS Polsek Panjang Ringkus Gembong Curanmor asal Lampung Tengah

Sepak Terjang Gembong Curanmor asal Terusan Nunyai, Beraksi di 19 TKP Wilayah Bandar Lampung

BREAKING NEWS Diduga Jual Steak Tak Sesuai Menu, Pemilik Resto Steak House Diseret ke Pengadilan

Brankas Dicuri di Siang Bolong, Warga Bandar Lampung Kehilangan Perhiasan dan Uang Ratusan Juta

Gembong curanmor dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020).
Gembong curanmor dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

"Satu sudah berhasil kami amankan. Rekannya masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar AKP Adit Prianto, Senin (31/8/2020).

Kapolsek menyatakan, selain beraksi di wilayah hukum Polsek Panjang, komplotan ini juga menyasar kawasan Sukarame, Kedaton, dan Telukbetung Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka Andi Frianto bakal dijerat pasal 363 KUHPidana.

"Ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.

Polisi membeberkan sepak terjang gembong curanmor bernama Andi Frianto (37).

Berdasarkan catatan kepolisian, warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ini sedikitnya terlibat dalam kasus curanmor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.

Polisi menyebut, curanmor di 11 TKP di antaranya dilakukan tersangka bersama satu orang rekannya di seputaran wilayah hukum Polsek Panjang.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku berperan sebagai joki.

"Bukan saya yang ngambil," ujar Andi dalam ekspose di Mapolsek Panjang, Senin (31/8/2020).

Andi mengatakan, biasanya ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial IM.

IM inilah yang disebut Andir sebagai eksekutor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved