Curanmor di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polsek Panjang Ringkus Gembong Curanmor asal Lampung Tengah
Polsek Panjang berhasil menciduk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Opsnal Polsek Panjang berhasil menciduk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Bandar Lampung.
Dia adalah Andi Frianto (37), warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Andi dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Panjang, Senin (31/8/2020).
Kapolsek Panjang AKP Adit Prianto menyatakan, penangkapan tersangka curanmor berawal dari laporan salah satu korbannya.
• 10 Bulan Berlalu, Pelaku Curanmor di Sumberejo Tanggamus Akhirnya Ditangkap
• Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Kandang Ayam Wilayah Banyuasin
• BREAKING NEWS Diduga Jual Steak Tak Sesuai Menu, Pemilik Resto Steak House Diseret ke Pengadilan
• Brankas Dicuri di Siang Bolong, Warga Bandar Lampung Kehilangan Perhiasan dan Uang Ratusan Juta
Beranjak dari laporan tersebut, anggota Polsek panjang melakukan penyelidikan.
"Tersangka kami tangkap hari Kamis (27/8/2020) kemarin," ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, identitas pelaku diketahui dari aktivitas merncurigakan di sebuah kosan di wilayah Way Lunik, Panjang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.
Dalam kosan tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri oleh pelaku.
"Namun pada saat itu, pelaku tidak ada di tempat. Informasi warga sekitar menyebut yang mengontrak kosan tersebut adalah warga Lamteng," jelasnya.
Tak ingin buruannya kabur, anggota Polsek Panjang menjemput langsung pelaku ke desa asalnya.
"Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kami jemput saat berada di kediamannya (Lampung Tengah)," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)