Curanmor di Bandar Lampung
Beraksi di 19 TKP Wilayah Bandar Lampung, Eksekutor Curanmor Diburu Polisi
Aparat polisi masih memburu IM, rekan gembong curanmor bernama Andi Frianto.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat IM beraksi merusak kunci kontak motor dengan kunci T, Andi bertugas mengawasi lokasi sekitar.
"Yang ngambil motor teman saya," jelas ayah dua anak ini.
Gembong Curanmor Dijemput di Rumahnya
Tim Opsnal Polsek Panjang berhasil menciduk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Bandar Lampung.
Dia adalah Andi Frianto (37), warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Andi dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Panjang, Senin (31/8/2020).
Kapolsek Panjang AKP Adit Prianto menyatakan, penangkapan tersangka curanmor berawal dari laporan salah satu korbannya.
Beranjak dari laporan tersebut, anggota Polsek panjang melakukan penyelidikan.
"Tersangka kami tangkap hari Kamis (27/8/2020) kemarin," ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, identitas pelaku diketahui dari aktivitas merncurigakan di sebuah kosan di wilayah Way Lunik, Panjang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.
Dalam kosan tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri oleh pelaku.
"Namun pada saat itu, pelaku tidak ada di tempat. Informasi warga sekitar menyebut yang mengontrak kosan tersebut adalah warga Lamteng," jelasnya.
Tak ingin buruannya kabur, anggota Polsek Panjang menjemput langsung pelaku ke desa asalnya.
"Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kami jemput saat berada di kediamannya (Lampung Tengah)," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)