Jaksa Agung Diminta Jujur di Kasus Cessie Bank Bali

Di sini ada konsistensi semu dari JPU dan Kejaksaan Agung ketika menuntut pertanggungjawaban pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Cessie Bank Bali.

Tayang:
Editor: Romi Rinando
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Tapi menutup rapat-rapat kasus tindak pidana korupsi pelaku lain (Setya Novanto dkk) tanpa alasan logis dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Padahal sikap lawan JPU didasarkan pada putusan pemidanaan Pande N Lubis dengan pertimbangan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum, harus ada keadilan (masa bersama-sama tetapi ada yang bebas/dihukum), kemanfaatan dan kepastian hukum.

Tetapi di balik itu ada perilaku diskriminasi. Kejaksaan hanya berhenti pada nama terdakwa Djoko S Tjandra selama 20 tahun memburu para pelaku korupsi Cessie Bank Bali.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Harus Jujur di Kasus Cessie Bank Bali

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved