Berita Nasional

Jenderal Andika Perkasa Soal Perusakan Polsek Ciracas: Terlalu Enak Kalau Hanya Dihukum Pidana

KSAD Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mengganti segala kerusakan Polsek Ciracas

Editor: wakos reza gautama
Dok Dispen TNI AD
KSAD Jenderal Andika Perkasa gelar jumpa pers soal penyerangan Mapolsek Ciracas, Minggu (30/8/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan mengusut secara tuntas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Andika Perkasa, para pelaku akan diproses di sidang militer.

Tidak hanya dijatuhi hukuman pidana, para oknum tentara juga diharuskan mengganti rugi kerusakan.

Andika Perkasa memastikan pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Silang Pendapat dengan Risma

Polemik Penggunaan Kata Anjay Menurut Pakar Bahasa

Pangdam Jaya, kata dia, bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tegas Andika.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan, apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.

Selain itu, dalam pengusutan kasus ini, Andika juga memastikan bahwa kerja sama TNI dengan Polri tak perlu diragukan lagi.

Kejagung Enggan Serahkan Kasus Pinangki ke KPK, Wakil Ketua KPK :Biar Publik yang Menilai

Letkol Untung Tokoh G30S PKI Ternyata Lulusan Terbaik Akmil, Pernah Bersaing dengan Benny Moerdani

Ia mengatakan, sejak dulu TNI dan Polri sudah memiliki komitmen untuk bekerja sama.

"Soal kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika.

Ia menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved