Pilkada Serentak 2020

Swab Test Balonkada Dipusatkan di RSUDAM, Cukup Bawa Surat Pengantar

Reihana mengungkapkan, saat ini swab test sudah bisa dilaksanakan. Pihaknya telah membuka pelaksanaan swab test sejak 29 Agustus 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Rapat koordinasi membahas pemeriksaan kesehatan balonkada di kantor KPU Lampung, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Swab test bagi bakal calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota se-Lampung terpusat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Reihana dalam rapat koordinasi di kantor KPU Lampung, Senin (31/8/2020).

"Iya nanti untuk swab test-nya akan dilakukan di Abdul Moeloek semua delapan kabupaten/kota," ujarnya.

Reihana mengatakan, seluruh balonkada yang ingin melakukan swab test harus membawa surat pengantar dari partai politik yang menunjukkan sebagai pasangan calon.

KPU Lampung: Seluruh Balonkada Wajib Swab Test

Bidan di Metro Terpapar Covid-19 Sepulang Hadiri Pemakaman Orangtua di Bali

Balonkada Wajib Test Swab Covid-19 Sebelum Daftar Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan Balonkada

"Bakal calon kepala daerah harus membawa surat pengantar dari parpol aja. Yang penting ada keterangan sebagai paslon," kata dia.

Reihana mengungkapkan, saat ini swab test sudah bisa dilaksanakan.

Pihaknya telah membuka pelaksanaan swab test sejak 29 Agustus 2020.

Kendati demikian, kata Reihan, hingga saat ini belum ada bakal calon yang melakukan swab test.

"Sudah bisa swab test dari Sabtu (29/8/2020). Tapi belum ada yang tes," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved