Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike-Zam Yakin Berkas Gugatan Lengkap, Bawaslu: Jika Berkas Lengkap Segera Gelar Musyawarah

Bawaslu Bandar Lampung memberi waktu tiga hari bagi Ike-Zam memperbaiki berkas gugatan atas hasil rapat pleno KPU Bandar Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Tim Ike-Zam serahkan perbaikan berkas objek sengketa gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). Ike-Zam Yakin Berkas Gugatan Lengkap, Bawaslu: Jika Berkas Lengkap Segera Gelar Musyawarah 

Patimura menyatakan, sampai saat ini Gerindra masih belum menentukan arah dukungannya.

"Belum," singkatnya.

Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar rapat kordinasi terkait pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah 8 kabupaten/kota di kantor KPU setempat di Bandar Lampung, Senin (31/8/2020).

Rapat koordinasi digelar bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehata, BNNP, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dr Reihana, Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) dan KPU seluruh kabupaten/kota.

Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dimulai pada 4-11 September 2020. Itu dimulai dengan tes swab.

Untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pada 7-11 September.

Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini setelah pendaftaran pencalonan mulai 4-6 September 2020.

Uji swab 8 balon kada ini dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dengan membawa surat pengantar dari partai politik.

"Apabila hasil calon dinyatakan positif maka wajib isolasi. Jika waktu isolasi melampaui jadwal penetapan calon, maka calon tidak ikut ditetapkan. Jadi ditunda penetapannya. Penetapannya baru dilakukan setelah balon itu benar-benar sembuh. Dan ini otomatis akan mengurangi masa kampanyenya,” beber Erwan Bustami. Nomor urut yang diberikan kepada balon ini adalah nomor yang tersisa.

Adapun biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk setiap orang calon kada sebesar Rp 22.468.456.

Biaya itu ditanggung 8 KPU kabupaten/kota.

Rincian dari Rp 22 juta itu yakni, utnuk pemeriksaan kesehatan oleh IDI Lampung sebesar Rp 17 juta/orang sudah termasuk pajak, biaya pemeriksaan narkoba oleh BNNP Lampung Rp 1.663.909/orang sudah termasuk pajak.

Kemudian pemeriksaan psikologi oleh Himpsi Lampung Rp 3.604.547/orang sudah termasuk pajak.

Sementara Plt Direktur Utama RSUDAM Provinsi Lampung dr Reihana menjelaskan, per Senin kemarin, terdapat 6 orang balon kada yang telah melakukan pemeriksaan swab untuk keperluan pendaftaran ke KPU. Biaya tes PCR seharga Rp 1,5 juta/orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved