Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike-Zam Yakin Berkas Gugatan Lengkap, Bawaslu: Jika Berkas Lengkap Segera Gelar Musyawarah

Bawaslu Bandar Lampung memberi waktu tiga hari bagi Ike-Zam memperbaiki berkas gugatan atas hasil rapat pleno KPU Bandar Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Tim Ike-Zam serahkan perbaikan berkas objek sengketa gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). Ike-Zam Yakin Berkas Gugatan Lengkap, Bawaslu: Jika Berkas Lengkap Segera Gelar Musyawarah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung jalur perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah, akhirnya menyerahkan perbaikan berkas sengketa ke Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/8/2020) malam.

Ike-Zam optimistis berkas perbaikan tersebut sudah lengkap.

Bawaslu Bandar Lampung memberi waktu tiga hari bagi Ike-Zam memperbaiki berkas gugatan atas hasil rapat pleno KPU Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Senin kemarin, merupakan batas waktu penyerahan berkas tesebut.

Tim Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Perbaikan Berkas Sengketa ke Bawaslu

Eva Dwiana dan Yusuf Kohar Daftar Jumat Ini, 2 Pasang Balonkada Bandar Lampung Siap Daftar ke KPU

Daftar Nama Balonkada yang Diusung Golkar untuk Pilkada Serentak di Lampung

Hasil Coklit untuk Pilkada Serentak 2020 di Metro, 2.662 Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat

"Berkas yang kami serahkan ini sudah diteliti dan dipastikan lengkap," ujar Ike Edwin seusai menyerahkan perbaikan berkas sengketa di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin malam.

Penyerahan berkas perbaikan tersebut meliputi data tentang verifikasi faktual, foto calon dan nomor telepon calon pendukung.

Ike menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data dan saksi yang bakal dihadirkan dalam tahap sidang sengketa meski berkas tersebut masih dalam tahap pemeriksaan Bawaslu.

"Jika sudah dinyatakan lengkap, persiapan kami selanjutnya menghadirkan saksi saksi dalam tahap persidangan," katanya.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan mengatakan, pihaknya akan berusaha menyelesaikan pemeriksaan berkas perbaikan tersebut.

Namun jika tidak selesai pada Senin malam tersebut, maka akan diteruskan Selasa.

"Kita masih ada waktu sampai sampai besok. Saat ini seluruh berkas sedang diverfikasi oleh tim. Dari hasil verifikasi itu, akan diputuskan apakah diregistrasi atau tidak. Kalau sudah diregistrasi dan dinyatakan lengkap, maka akan diberi nomor registrasi dan dijadwalkan untuk sidang musyawarah," kata Gistiawan.

Pantauan Tribunlampung.co.id sampai pukul 21.50 WIB, pihak Bawaslu Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan berkas perbaikan Ike-Zam.

Rekom Parpol

Selain pasangan Ike-Zam yang masih berjuang untuk mengikuti kontestasi Pilkada Bandar Lampung, balon kada Rycko Menoza mengalami hal serupa.

Sampai Senin kemarin, Rycko masih belum mendapatkan tambahan partai koalisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved