Pilkada Bandar Lampung 2020

3 Pasangan Sudah Daftar, KPU Bandar Lampung Sebut Ada Syarat yang Belum Diserahkan

Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung telah mendaftar di KPU, Jumat (4/9/2020).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi di KPU Bandar Lampung memberikan keterangan kepada awak media seusai pendaftaran, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung telah mendaftar di KPU, Jumat (4/9/2020).

Mereka adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Selanjutnya, KPU Bandar Lampung akan melakukan verifikasi administrasi berkas.

"Hari ini tiga pasangan calon telah mendaftar. Ada Rycko-Johan, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, kemudian Yusuf-Tulus. Semua berkas telah memenuhi syarat. Selanjutnya kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi untuk syarat calon," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi di KPU Bandar Lampung.

Berkas Lengkap, Yutuber Siap Tarik Simpati Rakyat

Digelar Terbuka, Musyawarah Sengketa Ike Edwin vs KPU Masih Alot

Berkas Yutuber Lengkap, Tinggal Surat Pengunduran Diri Tulus Purnomo

Johan Sulaiman Diminta Surat Pengunduran Diri dari DPRD Lampung

Eva Dwiana-Dedi Amarullah saat mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Eva Dwiana-Dedi Amarullah saat mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Dedy menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pencalonan dan berkas bakal calon.

Namun, kata dia, berkas persyaratan milik bakal calon masih ada yang harus diperbaiki.

Seperti, surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampung.

"Kalo berkas pencalonannya sudah lengkap, seperti B1-KWK yang dari parpol. Tapi bagi calon masih ada yang harus diperbaiki itu surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Prosesnya kita akan menunggu sampai lima hari ini," terangnya.

Ada dua bakal calon yang diharuskan menyerahkan berkas pengunduran diri dari anggota DPRD.

Keduanya adalah Johan Sulaiman (DPRD Provinsi Lampung) dan Tulus Purnomo (DPRD Bandar Lampung).

Pengunduran Diri Tulus dan Johan

Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, berkas duet yang memiliki sebutan Yutuber itu dinyatakan telah memenuhi syarat.

"KPU telah melaksanakan penelitian dokumen pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Berdasarkan penelitian telah memenuhi syarat," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Namun, kata dia, ada berkas yang harus diperbaiki.

Berkas tersebut adalah pengunduran diri Tulus Purnomo sebagai anggota DPRD Lampung.

"Ini pencalonannya telah memenuhi syarat. Hanya saja wajib memperbaiki dokumen perbaikan pasangan calon (pengunduran diri) 30 hari sebelum pemungutan suara," kata dia.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo menambahkan, berkas pasangan Yusuf-Tulus dinyatakan memenuhi syarat.

Dimana, seluruh gabungan partai pengusung telah menyerahkan surat keputusan model B1-KWK dari DPP partai masing-masing.

Selain itu, terusnya, gabungan partai pengusung telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan dengan 17 kursi di DPRD Lampung.

Rinciannya, Demokrat 5 kursi, PAN 6 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

"Pasangan ini diusung oleh lima gabungan partai politik dengan jumlah 17 kursi DPRD Bandar Lampung," kata dia,

"Setelah kami periksa B1-KWK-nya dinyatakan memenuhi syarat," imbuhnya.

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Pasangan Yutuber ini telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi.

Tampak pula Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dan jajaran komisioner lainnya.

Setelah berkas diserahkan, tim KPU langsung memverifikasi.

Budiman AS selaku ketua Tim Pemenangan Yutuber mengatakan, partai pengusung hadir untuk ikut menyaksikan pendaftaran pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

"Kami partai pengusung mengantarkan pasangan bakal calon kami untuk melakukan pendaftaran," ujar Budiman AS.

 Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung ini menuturkan, pihaknya siap mengikuti proses pendaftaran hingga selesai.

Dia berharap pendaftaran bisa berjalan dengan lancar.

"Kita akan ikuti semua prosesnya, dan kita berharap semuanya bisa berjalan lancar," tuturnya.

Bawaslu meminta bakal calon wakil wali kota Bandar Lampung Johan Sulaiman segera melampirkan dokumen pengunduran diri sebagai wakil rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah saat mengawasi pendaftaran pencalonan balonkada di kantor KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

"Berdasarkan pengawasan kami sampai sejauh ini, memang belum ditemukan adanya berkas yang tidak sesuai," kata Candra.

"Hanya saja, ada berkas dokumen yang harus diperbaiki terkait pengunduran diri milik Pak Johan, dan kami minta untuk diperbaiki," imbuh Candra.

Menurut Candra, proses pendaftaran pencalonan pertama ini telah berjalan dengan baik.

Kata dia, KPU, Bawaslu, serta ketua partai pengusung telah mencocokkan berkas satu per satu saat melakukan verifikasi.

"Kami mencocokkan tanda tangan SK partai. Kita lihat itu dan sejauh ini belum ada yang tidak sesuai," kata dia.

Rycko Menoza-Johan Sulaiman saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Rycko Menoza-Johan Sulaiman saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Diketahui, Johan Sulaiman saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Lampung.

Kader PKS ini juga menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan di institusi tersebut.  

Johan Sulaiman menjadi pendamping Rycko Menoza dalam Pilkada Bandar Lampung 2020.

Menanggapi hal tersebut, Johan Sulaiman mengaku telah mengurus pengunduran dirinya dari anggota DPRD Provinsi Lampung.

Namun, dia masih menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berkas sudah diurus dan saya sudah tanda tangani secara pribadi untuk pengunduran diri. Kita bawa dan sudah kita perlihatkan ke KPU dan Bawaslu," kata Johan seusai mendaftar ke KPU Bandar Lampung.

"Hanya saja, sekarang masih menunggu surat persetujuan dari Kemendagri," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved