Berita Nasional
Diduga Ada Keterlibatan Oknum Prajurit TNI AL dan AU dalam Penyerangan Polsek Ciracas
Pihak TNI akan mengusut tuntas penyerangan Mapolsek Ciracas dan kawasan sekitarnya yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, ditengarai tidak hanya berasal dari oknum TNI AD.
Diduga ada keterlibatan anggota TNI dari matra laut dan udara.
Pihak TNI akan mengusut tuntas penyerangan Mapolsek Ciracas dan kawasan sekitarnya yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI pada Sabtu (29/8/2020).
"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/9/2020).
Eddy mengatakan, sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan.
Dengan demikian, proses tersebut dapat diakses ataupun dilihat masyarakat.
• Terbongkar Kode Khusus yang Dipakai Para Gay Saat Pesta Seks di Apartemen
• Heboh 4 Penggali Makam Temukan Tumpukan Uang Koin Uang Kuno Berusia 147 Tahun Milik Inggris
Sementara itu, dari hasil investigasi sementara, menurut Eddy, selain dari matra darat, diduga terdapat prajurit dari matra udara dan laut yang turut terlibat.
Tercatat, delapan prajurit di luar matra darat yang turut menyerbu Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.
"Kemarin data yang masuk ada satu orang dari oknum prajurit Angkatan Udara (AU) dan tujuh orang dari oknum TNI Angkatan Laut (AL)," ujar Eddy.
Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Puspom AU dan AL terkait dugaan keterlibatannya masing-masing prajurit dari dua matra tersebut.
Pihaknya saat juga ini tengah berupaya untuk menghadirkan para terduga tersebut.
"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut untuk memeriksa prajurit tersebut," kata dia.
• Mantan Sekretaris Pers Gedung Putih Sebut Kim Jong Un Pernah Kedipkan Mata Padanya
Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh TNI AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Total, 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa.
Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.