Berita Nasional
Hakim Kewalahan Tangani Kasus Cerai, Membeludak hingga Warga Antre di Luar Gedung
Antrean warga yang mendaftarkan perkara cerai bahkan sempat membludak. Warga mengantre dari dalam ruang tunggu hingga luar lobi gedung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Angka perceraian selama pandemi covid 19 meningkat drastis. Bahkan, hakim di Pengadilan Agama sempat kewalahan menangani persidangan cerai.
Salah satu yang tinggi kasus perceraian di Jakarta Timur, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Istiana mengatakan ada 900 laporan perceraian yang masuk.
Angka kasus tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah Jakarta lain.
Angka tersebut naik hampir 50 persen.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Agama Jaktim hanya menerima 450 sampai 500 kasus.
Istiana menjelaskan rata-rata ke-900 laporan itu berujung ke perceraian.
Hanya sedikit yang berakhir di meja mediasi.
• VIDEO Viral Antrean Panjang Orang Ajukan Cerai di Kabupaten Bandung
• Demi Kuota Internet, Remaja 16 Tahun di Lampung Jadi Kurir Sabu
• Penjual Nasi Bungkus Ditipu, Dagangan Dibawa Kabur Wanita Mengaku untuk Jumat Berkah
• Nadya Mustika Istri Rizki Dacademy Unggah Status Haru di Instagram Tulis Kalimat Pasrah
Rata-rata alasan perceraian pasangan suami istri karena masalah ekonomi, tepatnya karena mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19.
Namun, lonjakan laporan perceraian hanya terjadi di bulan Juni saja.
Perlahan angka laporan perceraian mulai menurun ketika memasuki bulan Juli hingga Agustus.
"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Namun tetap permasalahan utama karena ekonomi," ucap dia.
Pihaknya lanjut Istiana juga sempat kewalahan menangani sidang perceraian.
Untuk menangani kasus ini, 16 hakim harus silih berganti menyelesaikan perkara perceraian yang menumpuk.
"Kewalahan banget. Sidang tuh sampai 50 perkara perhari, sampai jam 5 sore. Kalau kita normal 30 perkara," kata Istiana.
Antrean warga yang mendaftarkan perkara cerai bahkan sempat membludak.