Berita Nasional
Hakim Kewalahan Tangani Kasus Cerai, Membeludak hingga Warga Antre di Luar Gedung
Antrean warga yang mendaftarkan perkara cerai bahkan sempat membludak. Warga mengantre dari dalam ruang tunggu hingga luar lobi gedung
Istiana menceritakan, warga mengantre dari dalam ruang tunggu hingga luar lobi gedung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Tetap mengutamakan protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan pengukur suhu," kata dia.
Usia perkawinan mereka yang mengajukan gugatan cerai lanjut Istiana juga bervariasi.
Ada yang sudah berumur lima tahun, bahkan baru satu tahun menikah sudah minta cerai.
"Yang baru-baru (pernikahan). Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan," kata Istiana.
Menurut dia, masa pernikahan di bawah tujuh tahun masih rentan akan perceraian.
"Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," terang dia.
Penyebab perceraiannya pun mayoritas sama, yakni karena masalah ekonomi.
Banyak istri yang mengeluhkan minimnya pendapatan suami karena jadi korban PHK selama pandemi.
Tidak hanya di Jakarta, angka perceraian juga melonjak di Garut, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama Garut Kamaludin menjelaskan hingga awal September 2020 ini, ada 3.525 kasus gugatan cerai yang ditangani oleh Pengadilan Agama.
"Ada sekitar 20 sampai 30 perkara cerai yang kita tangani per hari," ujar Kamaludin.
Kamaludin menceritakan mayoritas mereka yang mengajukan gugatan cerai di Garut, Jawa Barat adalah pasangan muda dengan usia di bawah 40 tahun.
Alasan mereka juga terkait ekonomi yang berguncang selama dihantam pandemi covid 19.
Hal serupa juga terjadi di kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.