Berita Nasional

Lagi Mandi, Wanita Kedatangan Tamu Pria hingga Berujung Musibah

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu

Editor: taryono
World of Buzz/Fotolia
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria berinisial ES (35) asal Tanjung Jabung Barat ditangkap polisi.

Penyebabnya, ES diduga memperkosa wanita.

Parahnya lagi, korban merupakan istri temannya sendiri.

Pelaku memperkosa korban saat  sedang mandi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di sebuah warung," kata Guntur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Pelaku sempat melawan kepada petugas saat penangkapan.

Istri Baim Wong Kesal Dengar Alasan ART Ingin Resign

Kasasi Dipo Latief Ditolak MA, Pihak Nikita Mirzani Angkat Suara

12 Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Sembuh 6 Orang dan 1 Meninggal Dunia

VIDEO Viral Mobil Jip Offroad di Jalur Pendakian Gunung Lawu

Ia menyerang petugas menggunakan sangkur.

 "Dia melawan dengan pisau sangkur. Tapi berhasil diamankan petugas," kata Guntur.

Kronologi

Insiden itu bermula ketika ES hendak bertamu ke rumah temannya.

Akan tetapi, temannya sedang tak berada di rumah, karena sedang bekerja di Merangin, Jambi.

Saat pelaku tiba, istri temannya, IAP (19), sedang mandi. Rumah korban juga dalam keadaan sepi.  

Mengetahui hal itu, pelaku pun melakukan tindakan bejatnya.

Ia masuk ke dalam rumah dan ke kamar mandi.

Pelaku menarik korban keluar dan memerkosanya di kamar.

Korban sempat melawan.

Tapi, pelaku memaksa dan mengancam korban menggunakan sangkur.

Setelah melakukan tindakan bejat itu, pelaku langsung kabur.

Korban pun melaporkan insiden itu kepada suaminya.

Mereka lalu membuat laporan ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved