Berita Nasional
Motif Pria Bunuh Pacar di Kamar Hotel
pengakuan pelaku, korban sempat meminta mahar Rp 25 juta jika pelaku ingin mempersuntingnya.
Pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
Setelah itu, pelaku mencekik dan membekap menggunakan bantal hingga tewas kehabisan napas.
H lalu melarikan diri.
Berusaha bunuh diri
Sementara itu, usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
H sempat mencoba bunuh diri dengan minum obat anti nyamuk saat hendak ditangkap polisi.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan polisi.
"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia. Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Kompas.com/Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihina Gigi Mirip Drakula, Pria di Bontang Bunuh Kekasihnya, Ini Fakta Lengkapnya"