Berita Nasional

Motif Pria Bunuh Pacar di Kamar Hotel

pengakuan pelaku, korban sempat meminta mahar Rp 25 juta jika pelaku ingin mempersuntingnya.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kasus pembunuhan. 

Pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.

Setelah itu, pelaku mencekik dan membekap menggunakan bantal hingga tewas kehabisan napas.

H lalu melarikan diri.

Berusaha bunuh diri

Sementara itu, usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

H sempat mencoba bunuh diri dengan minum obat anti nyamuk saat hendak ditangkap polisi.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan polisi.

"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia. Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihina Gigi Mirip Drakula, Pria di Bontang Bunuh Kekasihnya, Ini Fakta Lengkapnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved