Tribun Lampung Selatan
151 Orang Hasil Tracing Kontak Antoni Imam Dirapid Test, Ada 1 Reaktif
Kadiskes Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea mengatakan, ada 151 hasil tracing kontak dari pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang dilakukan rapid te
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapid test massal terhadap hasil tracing kontak pasien terkonfirmasi positif ke-40 yang ada di Sidomulyo.
Kegiatan rapid test ini dipusatkan di GSG Sidomulyo pada Senin (7/9/2020) pagi hingga siang.
Kadiskes Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea mengatakan, ada 151 hasil tracing kontak dari pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang dilakukan rapid test.
“Hasilnya ada 1 yang reaktif. Sedangkan 150 hasilnya non reaktif,” ujar Jimmy.
Menurut dirinya, tracing kontak yang dilakukan rapid test ini merupakan giat tracing yang dilakukan sejak sabtu dan minggu akhir pekan kemarin.
Hari ini, Diskes juga melakukan tracing kontak untuk pasien terkonfirmasi positif di Kecamatan Natar dan Merbau Mataram.
• Meliput Antoni Imam, 48 Jurnalis di Lampung Jalani Rapid Test
• Bawa Motor Curian, Petani Jagung Asal Lamtim Tancap Gas saat Dihentikan Polisi
• Anggaran Covid-19 Diskes Tubaba Baru Terserap 50 Persen
• Tak Diumumkan Pansel, Hasil Seleksi JPTP Pringsewu Tunggu Tanggapan Konsultasi KASN
Tracing kontak ini untuk pasien terkonfirmasi positif covid-19 ke 41 dan 42 untuk di Kabupaten Lampung Selatan.
Seperti diketahui, pasien terkonfirmasi ke 40 yang tinggal di Sidomulyo adalah Antoni Imam, anggota legislator DPRD Provinsi Lampung yang juga merupakan balon paslon bupati Lampung Selatan.
Dirinya dinyatakan positif pada Jumat (4/9/2020) sore dari hasil swab.
Konfirmasi positif covid-19 ini, sempat dipostik pada status facebook dari Antoni Imam.
Saat ini Antoni Imam menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Dirinya merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan kondisi OTG (orang tampa gejala).(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)