Tribun Pringsewu
Tak Diumumkan Pansel, Hasil Seleksi JPTP Pringsewu Tunggu Tanggapan Konsultasi KASN
Seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai. Pansel terbuka langsung serahkan ke Bupati Sujadi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai.
Sejumlah peserta seleksi JPTP yang lolos uji kompetensi harap-harap cemas.
Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) terbuka JPTP Pemkab Pringsewu tidak mengumumkan lagi hasil tahapan seleksi selanjutnya, wawancara.
Sebab, pansel langsung menyerahkan hasilnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati Pringsewu Sujadi.
"Iya (sudah diterima), terus dibawa ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujar Sujadi ketika ditemui, Senin, 7 September 2020 seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Pringsewu.
• Jemput Bola, Lansia dan Disabilitas di Pringsewu Bisa Rekam e-KTP
• UPDATE Kasus Corona di Lampung: Total 452 Orang, Terbaru Bayi Positif Covid-19
Diketahui, hasil seleksi JPTP tersebut dibawa ke KASN untuk dikonsultasikan.
Terkait tahapan seleksi yang telah dilakukan apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.
Kalau pun sudah sesuai, KASN akan memberikan rekomendasi untuk dapat melaksanakan pelantikan.
Siapa saja yang bakal duduk di JPTP kosong tersebut, Sujadi masih menunggu jawaban dari KASN.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengukuhan dalam pelantikkan JPTP. Kapan pelantikkan, Sujadi belum dapat mengungkap jadwal pastinya.
"Ya nanti kalau sudah ada jawaban dari KASN. Mudah-mudahan (segera) ada jawaban KASN, sudah selesai, dilantik," tutur Sujadi.
Diketahui, Pemkab Pringsewu telah membuka seleksi terbuka 10 JPTP kosong.
Namun dalam seleksi kompetensi, peserta seleksi pada satu JPTP tidak ada yang lulus standar nilai terendah (pasing grade).
Yakni JPTP untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.