Tribun Pringsewu
Tak Diumumkan Pansel, Hasil Seleksi JPTP Pringsewu Tunggu Tanggapan Konsultasi KASN
Seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai. Pansel terbuka langsung serahkan ke Bupati Sujadi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Sehingga dari 10 JPTP tersebut, hanya sembilan JPTP yang layak lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, wawancara.
Kesembilan JPTP tersebut adalah kepala Dinas Pertanian,Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Perikanan.
Kemudian kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Juru Bicara Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pringsewu Andi Wijaya membenarkan bila hasil seleksi sudah diserahkan ke PPK pada Jumat, 4 September 2020.
"Tiga nama dari peserta seleksi tiap JPTP tersebut," ungkap Andi Wijaya.
Untuk siapa saja tiga nama yang masuk dalam tiga terbaik dari seleksi JPTP itu, Andi mengatakan, tidak ada ketentuan pansel untuk mengumumkan.
"Kami tidak lagi mengumumkan, karena yang diumumkan hanya yang mengikuti tahap selanjutnya. Sementara tahapan sudah selesai," tukas Andi Wijaya.
Menurut dia, tugas pansel berakhir pada saat menyerahkan tiga nama kepada Bupati Pringsewu Sujadi.
Siapa orangnya dari tiga nama tersebut yang bakal dilantik merupakan hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)