Tribun Pringsewu
Tak Diumumkan Pansel, Hasil Seleksi JPTP Pringsewu Tunggu Tanggapan Konsultasi KASN
Seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai. Pansel terbuka langsung serahkan ke Bupati Sujadi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai.
Sejumlah peserta seleksi JPTP yang lolos uji kompetensi harap-harap cemas.
Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) terbuka JPTP Pemkab Pringsewu tidak mengumumkan lagi hasil tahapan seleksi selanjutnya, wawancara.
Sebab, pansel langsung menyerahkan hasilnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati Pringsewu Sujadi.
"Iya (sudah diterima), terus dibawa ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujar Sujadi ketika ditemui, Senin, 7 September 2020 seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Pringsewu.
• Jemput Bola, Lansia dan Disabilitas di Pringsewu Bisa Rekam e-KTP
• UPDATE Kasus Corona di Lampung: Total 452 Orang, Terbaru Bayi Positif Covid-19
Diketahui, hasil seleksi JPTP tersebut dibawa ke KASN untuk dikonsultasikan.
Terkait tahapan seleksi yang telah dilakukan apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.
Kalau pun sudah sesuai, KASN akan memberikan rekomendasi untuk dapat melaksanakan pelantikan.
Siapa saja yang bakal duduk di JPTP kosong tersebut, Sujadi masih menunggu jawaban dari KASN.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengukuhan dalam pelantikkan JPTP. Kapan pelantikkan, Sujadi belum dapat mengungkap jadwal pastinya.
"Ya nanti kalau sudah ada jawaban dari KASN. Mudah-mudahan (segera) ada jawaban KASN, sudah selesai, dilantik," tutur Sujadi.
Diketahui, Pemkab Pringsewu telah membuka seleksi terbuka 10 JPTP kosong.
Namun dalam seleksi kompetensi, peserta seleksi pada satu JPTP tidak ada yang lulus standar nilai terendah (pasing grade).
Yakni JPTP untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sehingga dari 10 JPTP tersebut, hanya sembilan JPTP yang layak lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, wawancara.
Kesembilan JPTP tersebut adalah kepala Dinas Pertanian,Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Perikanan.
Kemudian kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Juru Bicara Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pringsewu Andi Wijaya membenarkan bila hasil seleksi sudah diserahkan ke PPK pada Jumat, 4 September 2020.
"Tiga nama dari peserta seleksi tiap JPTP tersebut," ungkap Andi Wijaya.
Untuk siapa saja tiga nama yang masuk dalam tiga terbaik dari seleksi JPTP itu, Andi mengatakan, tidak ada ketentuan pansel untuk mengumumkan.
"Kami tidak lagi mengumumkan, karena yang diumumkan hanya yang mengikuti tahap selanjutnya. Sementara tahapan sudah selesai," tukas Andi Wijaya.
Menurut dia, tugas pansel berakhir pada saat menyerahkan tiga nama kepada Bupati Pringsewu Sujadi.
Siapa orangnya dari tiga nama tersebut yang bakal dilantik merupakan hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)