Tribun Pringsewu
Jemput Bola, Lansia dan Disabilitas di Pringsewu Bisa Rekam e-KTP
Kepala Pekon Pandansari Eko Marwoto mengungkapkan, kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pekon Pandansari.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bersahaja Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu merekam e-KTP lansia.
Perekaman tersebut dilakukan dengan cara jemput bola dengan mendatangi lansia dan disabilitas.
Seperti yang dilaksanakan di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Pekon Pandansari Eko Marwoto mengungkapkan, kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pekon Pandansari.
• Perekaman e-KTP di Tanggamus Kini Bisa di 5 Kantor Kecamatan, Disdukcapi Antisipasi Covid-19
• BREAKING NEWS Sadis, Suami di Pringsewu Tega Cangkul Wajah Istri
• Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu Disaksikan Ibu Kandung
"Walau di era penerapan new normal, dengan tetap semangat menerapkan protokol kesehatan perekaman e-KTP bagi lansia dan disabilitas berjalan lancar," tutur Eko, Minggu (6/9/2020).
Ada delapan orang lansia dan empat penyandang disabilitas yang melakukan perekaman e-KTP.
Ia pun mengapresiasi layanan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengakomodasi lansia dan disabilitas dalam menerima hak identitas kependudukan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)