Berita Nasional

Doa Pelaku Begal Saat Makamkan Korban Perampokan

Rupanya, pelaku Muslimin (37), yang bertugas mengubur korban perampokan berdoa agar mayat korban segera ditemukan.

Editor: taryono
sripo
Doa Pelaku Begal Saat Makamkan Korban Perampokan  

Ternyata, kelompok ini sudah dua kali beraksi dan kedua korbannya semua di bunuh kata Suryadi.

"Satu kejadian di OKI dan satu lagi yang ditangani ini, masih dilakukan penyelidikan apakah Muslimin juga terlibat dalam aksi yang terjadi di OKI," katanya.

Muslimin terancam pasal 365 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau 55 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kuburkan Korban Sambil Berdoa Mayat Cepat Ditemukan, Begal di OKI Ditangkap 8 Tahun Kemudian

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved