Kasus Corona di Lampung
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan Reaktif Covid-19, Hasil Rapid Test Anggota Dewan
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test yang diadakan bagi anggota dewan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test yang diadakan bagi anggota dewan.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, seluruh anggota dewan diagendakan ikuti rapid test.
Sebab, kata Irwandi Suralaga, selama ini belum diadakan dalam menyeluruh dan bersamaan.
Rapid test dilakukan sebelum sidang paripurna APBD Perubahan Tahun 2020 Tanggamus.
"Hasil rapid test untuk sebagian besar anggota dewan nonreaktif, hanya ketua yang reaktif."
• BKPSDM Tanggamus Pastikan Persiapan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Telah Siap, Tinggal Pelaksanaan
• UPDATE Kasus Corona di Lampung: Total 452 Orang, Terbaru Bayi Positif Covid-19
"Karena beberapa hari sebelum ini beliau mengalami batuk, pilek," kata Irwandi, Senin (7/9/2020).
Ia mengaku, untuk Heri dalam dua pekan lalu punya riwayat perjalanan dari Bekasi.
Kemudian, sekitar tiga hari lalu terasa batuk, pilek.
Namun demikian, Irwandi Suralaga mengatakan, sejauh ini statusnya ketua dewan Tanggamus tersebut masih reaktif Covid-19.
"Kalau hanya untuk rapid test, saat kita mengalami batuk dan pilek atau sakit pasti hasilnya reaktif. Sebab daya kekebalan tubuhnya keluar," terang Irwandi.
Ia menambahkan, untuk Heri selanjutnya akan dilakukan tes swab.
Hal itu sesuai standar penanganan setelah rapid test jika diketahui hasilnya reaktif.
Sehingga bisa benar-benar dipastikan apakah itu Covid-19 atau bukan.
"Mudah-mudahan hasil swab nantinya negatif dan ketua segera sembuh, terus tidak terjadi apa-apa," kata Irwandi.