Kasus Corona di Lampung

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan Reaktif Covid-19, Hasil Rapid Test Anggota Dewan

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test yang diadakan bagi anggota dewan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga saat memberikan keterangan hasil rapid test tidak bagi anggota dewan, Senin (7/9/2020). Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan Reaktif Covid-19, Hasil Rapid Test Anggota Dewan. 

Ia mengaku, untuk agenda dewan, sudah tiga pekan ini tidak ada jadwal kunjungan ke luar daerah.

Apabila saat itu ada yang terinfeksi Covid-19 pastinya sudah beberapa waktu lalu terdeteksi.

Tapi itu tidak dijumpai.

"Untuk selanjutnya jika ada agenda kunjungan ke luar daerah kami akan rutin adakan rapid test bagi yang berangkat," kata Irwandi.

Ia menjelaskan, rapid test akan dilakukan rutin sekedar untuk tahu dan antisipasi.

Selanjutnya juga untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sebab sampai sekarang pandemi belum selesai.

Irwandi juga menegaskan, DPRD Tanggamus mengikuti instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang minta agar tidak kunjungi daerah zona merah Covid-19.

"Untuk kunjungan ke luar daerah kami patuhi larangan ke daerah zona merah. Kami akan pilih lokasi yang statusnya bukan zona merah," tandas Irwandi Suralaga. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved