Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Kronologi Oknum Satpam Bank di Bandar Lampung Bobol ATM Nasabah

Oknum satpam bank berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, terbukti mengambil kartu ATM milik nasabah.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Linkedin.com
Ilustrasi - Oknum satpam bank berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, terbukti mengambil kartu ATM milik nasabah. 

Pasalnya, saat melakukan transaksi nasabah meminta BS menakan PIN ke mesin ATM.

"Sekuriti kami sempat menolak saat dimintai bantuan. Tapi karena (nasabah) sudah tua dan penglihatan kurang jelas, jadi dia membantu nasabah itu," katanya.

Langsung Dipecat

Oknum satpam Bank Mandiri berinisial BS (21) langsung dipecat.

Haryanto, perwakilan PT Gapins Cabang Lampung, perusahaan yang menaungi BS, mengatakan, awalnya pelaku membantah tuduhan yang dilayangkan nasabah.

Namun setelah diinterogasi, BS tak bisa mengelak.

Ia pun akhirnya mengaku telah mengambil kartu ATM nasabah dan menarik uang Rp 10 juta.

"Pertama dia gak mau ngaku. Setelah kita perlihatkan rekaman CCTV, akhirnya dia mengaku juga," ujar Haryanto, Senin (7/9/2020).

Haryanto mengatakan, butuh waktu beberapa hari untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di areal bank tersebut.

"BS sudah dinonaktifkan (pecat) dan uang Rp 10 juta milik nasabah kami kembalikan," jelasnya.

Oknum satpam di sebuah bank di Bandar Lampung terbukti membobol rekening nasabah.

Oknum satpam berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ini mengambil kartu ATM milik nasabah dan menggasak uang belasan juta rupiah. 

PT Gapins Cabang Lampung yang merupakan perusahaan penyedia jasa satpam pun angkat bicara soal kasus tersebut.

Haryanto selaku perwakilan PT Gapins Cabang Lampung membenarkan bahwa oknum satpam berinisial BS mengambil kartu ATM seperti yang dituduhkan oleh nasabah.

Namun, kata dia, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved