Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Kronologi Oknum Satpam Bank di Bandar Lampung Bobol ATM Nasabah

Oknum satpam bank berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, terbukti mengambil kartu ATM milik nasabah.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Linkedin.com
Ilustrasi - Oknum satpam bank berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, terbukti mengambil kartu ATM milik nasabah. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum satpam bank berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, terbukti mengambil kartu ATM milik nasabah.

Setelahnya, ia menarik uang yang ada di rekening nasabah.

Haryanto, perwakilan PT Gapins Cabang Lampung, perusahaan yang menaungi BS, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/8/2020) tersebut.

Dari rekaman CCTV, kata dia, BS mengambil kartu ATM milik nasabah bernama Sutejo yang terjatuh dari sakunya.

Sebelumnya, BS membantu nasabah menarik uang di mesin ATM.

Karena nasabah sudah tua dan belum pernah menggunakan mesin ATM, satpam memberikan bantuan dengan menekan PIN.

BREAKING NEWS Oknum Satpam Bank di Lampung Terbukti Bobol ATM Nasabah

Gasak Uang Nasabah Rp 10 Juta, Oknum Satpam Bank di Lampung Langsung Dipecat

Setelah itu, nasabah sempat memberikan uang sebagai tanda terima kasih kepada BS.

Namun, nasabah tidak menyadari kartu ATM miliknya terjatuh.

"Setelah melakukan transaksi, nasabah keluar mesin ATM. Sebelum meninggalkan lokasi, nasabah memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih," kata Haryanto, Senin (7/9/2020).

Saat mengambil uang dari saku celana, lanjut dia, kartu ATM terjatuh.

Setelah nasabah meninggalkan lokasi, BS menyelamatkan kartu ATM tersebut.

Bukannya melapor ke bank, BS malah memanfaatkan kesempatan itu untuk menarik uang nasabah pada malam harinya.

"Kejadian tanggal 21 Agustus sekitar jam 1 siang. Malamnya dia tarik tunai di ATM Rajabasa karena sudah tau PIN-nya," jelas Haryanto.

Haryanto menjelaskan, BS masih mengingat PIN ATM milik nasabah.

Pasalnya, saat melakukan transaksi nasabah meminta BS menakan PIN ke mesin ATM.

"Sekuriti kami sempat menolak saat dimintai bantuan. Tapi karena (nasabah) sudah tua dan penglihatan kurang jelas, jadi dia membantu nasabah itu," katanya.

Langsung Dipecat

Oknum satpam Bank Mandiri berinisial BS (21) langsung dipecat.

Haryanto, perwakilan PT Gapins Cabang Lampung, perusahaan yang menaungi BS, mengatakan, awalnya pelaku membantah tuduhan yang dilayangkan nasabah.

Namun setelah diinterogasi, BS tak bisa mengelak.

Ia pun akhirnya mengaku telah mengambil kartu ATM nasabah dan menarik uang Rp 10 juta.

"Pertama dia gak mau ngaku. Setelah kita perlihatkan rekaman CCTV, akhirnya dia mengaku juga," ujar Haryanto, Senin (7/9/2020).

Haryanto mengatakan, butuh waktu beberapa hari untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di areal bank tersebut.

"BS sudah dinonaktifkan (pecat) dan uang Rp 10 juta milik nasabah kami kembalikan," jelasnya.

Oknum satpam di sebuah bank di Bandar Lampung terbukti membobol rekening nasabah.

Oknum satpam berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ini mengambil kartu ATM milik nasabah dan menggasak uang belasan juta rupiah. 

PT Gapins Cabang Lampung yang merupakan perusahaan penyedia jasa satpam pun angkat bicara soal kasus tersebut.

Haryanto selaku perwakilan PT Gapins Cabang Lampung membenarkan bahwa oknum satpam berinisial BS mengambil kartu ATM seperti yang dituduhkan oleh nasabah.

Namun, kata dia, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," ujar Haryanto, Senin (7/9/2020).

Haryanto menjelaskan, BS terbukti bersalah setelah pihaknya menyaksikan rekaman CCTV pada hari dimana nasabah melakukan transaksi di ATM tersebut.

Oknum Satpam Diduga Tipu Nasabah, Korban Sebut Pihak Bank Enggan Beberkan Rekaman CCTV

"Dari rekaman CCTV ternyata BS mengambil kartu ATM milik nasabah seusai melakukan transaksi," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved